Pengusaha SPBU di Jl. Raya Sukatani Rugi Rp. 300 Juta

spbu sukatani terbakar
spbu sukatani terbakar

BERITACIKARANG.COM, KARANG BAHAGIA – Senin (08/05) pagi tadi SPBU 34-17532 Blokang yang berada di Jl. Raya Sukatani, Desa Karang Sentosa, Kecamatan Karang Bahagia terbakar. Peristiwa ini mengakibatkan pengusaha SPBU merugi sekitar Rp. 300 juta.

BACA : Gara-Gara Tidak Mematikan Mesin, SPBU di Jl. Raya Sukatani Terbakar

Bacaan Lainnya

Pengawas SPBU, Aden Sentana mengatakan atas kejadian tersebut pihaknya mengalami kerugian kurang lebih Rp. 300 juta. “Mesinnya aja Rp. 200 juta. Kalau ditotal dengan yang laen-laennya ya secara keseluruhan sih, sekitar Rp.300 jutaan,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa terbakarnya SPBU diawali saat salah seorang petugas sedang melayani pelanggan yang menggunakan derigen sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, pembeli membawa sepeda motor dan tidak mematikan mesin sehingga menimbulkan percikan api dan menyambar mesin SPBU dan terjadi kebakaran. Api dapat dipadamkan oleh 3 unit mobil Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi sekitar pukul 05.55 WIB.

Selain menghanguskan satu unit mesin pompa SPBU dan sepeda motor jenis Suzuki Smash bernomor polisi  B 6989 FA, api juga membuat pelanggan SPBU, yakni Rendi (13) warga Desa Sukajadi, Kecamatan Sukatani mengalami luka bakar.

Saat ini Randi dirawat di RS. Husni Husada Sukatani karena mengalami luka di bagian punggung belakang dan paha bagian kanan dan kiri bagian belakang. (BC)

Pos terkait