Penguatan Infrastruktur e-Government, Pusat Data Nasional Akan Dibangun di Kabupaten Bekasi

Ilustrasi Pusat Data (Data Center)
Ilustrasi Pusat Data (Data Center)

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi akan menjalin kerjasama jangka panjang dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI) terkait pembangunan Pusat Data Nasional di wilayah Kabupaten Bekasi.

Pembangunan Pusat Data Nasional ini merupakan salah satu perwujudan program strategis nasional, yakni penguatan infrastruktur e-Government oleh Kominfo RI.

Bupati Eka Supria Atmaja mengatakan bahwa Pemerintah Daerah siap mendukung dan membantu dalam pembangunan Pusat Data Center ini, dan berharap akan bermanfaat untuk Kabupaten Bekasi.

“Pemerintah Daerah siap mendukung dengan adanya pembangunan Pusat Data Nasional di Kabupaten Bekasi. Tentu saja harapannya Kabupaten Bekasi dapat menerima manfaat yang besar dalam pembangunan Pusat Data Center yang bersifat nasional ini,” kata Eka.

Kepala Dinas Kominfosantik Kabupaten Bekasi, Rohim Sutisna mengatakan Indonesia selama ini diragukan telah berdaulat secara informasi, karena belum memiliki infrastruktur TIK dan Pusat Data yang mumpuni.

“Dengan adanya Pusat Data ini akan mewujudkan kedaulatan informasi, baik di tingkat pusat maupun daerah,” pungkasnya.

Pusat Data Nasional yang akan dibangun di Kabupaten Bekasi merupakan pusat data yang paling besar dan berkelas internasional, yang akan menyerap 20.000 ASN bersertifikasi dengan berbagai macam kemampuan & skill untuk operasionalnya.

Pembangunan Pusat Data Nasional tersebut rencananya akan mulai dibangun pada tahun 2020.

Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia, Bambang Dwi Anggono mengungkapkan terdapat tiga fungsi utama Pusat Data Nasional.

“Pertama, melayani seluruh pemerintah dari pusat sampai desa, baik kantor yang di dalam negeri maupun kantor yang di luar negeri, seperti KBRI juga akan dilayani. Kedua, menyediakan jaringan intra pemerintah, untuk mengamankan seluruh jaringan seluruh Indonesia, dimana pusat kendalinya berada di data center. Lalu ketiga, menyediakan titik penghubung layanan yang berfungsi mengintegrasikan sistem-sistem data yang ada di Indonesia menjadi satu data Indonesia, karena terdapat data-data yang berbeda di masing-masing instansi pemerintahan,” ungkapnya.

Bambang melanjutkan, bahwa Kabupaten Bekasi adalah tempat yang paling siap, dan memenuhi 62 persyaratan dalam pembangunan Pusat Data Nasional ini, diantaranya yang utama adalah persyaratan keamanan dan potensi bencana (alam, industri, dan sosial), ketersediaan energi, ketersediaan sistem telekomunikasi, pemerataan pembangunan, dan prospek kawasan.

Lahan yang akan digunakan memakai skema hibah, atau kerjasama jangka panjang antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Terdapat tiga lahan di Kabupaten Bekasi yang telah di survey untuk program pembangunan tersebut, yakni di wilayah Delta Silicon Lippo Cikarang, sekitar Komplek Pemda Kabupaten Bekasi, dan sekitar tol Deltamas. Namun saat ini masih dalam tahap diskusi dan pemastian status ketiga lahan tersebut.

Selain di Kabupaten Bekasi, Pusat Data Nasional juga akan dibangun di Kota Batam, Kota Bitung, dan ibukota negara.  (BC)

Pos terkait