Pemprov Jabar Bakal Ambil Alih Pembebasan Lahan Jalan Raya Cikarang-Cibarusah?

Jl. Raya Cikarang - Cibarusah selalu ramai dilintasi pengendara baik kendaraan kecil maupun besar. Kondisi jalan yang sempit serta menimbulkan kemacetan dan rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
Jl. Raya Cikarang - Cibarusah selalu ramai dilintasi pengendara baik kendaraan kecil maupun besar. Kondisi jalan yang sempit serta menimbulkan kemacetan dan rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pelebaran Jalan Cikarang – Cibarusah hingga kini tidak kunjung dimulai. Proyek yang telah direncanakan sejak 2015 itu tak kunjung digelar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat lantaran terhambat proses pembebasan lahan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

BACA: Tiap Tahun Silpa, Kepala DPKPP Masih Sebut Anggaran Pembebasan Lahan Jl. Raya Cikarang – Cibarusah Kurang!

Bacaan Lainnya

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberi sinyal jika Pemkab Bekasi tak mampu menuntaskannya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap untuk mengambil alih pembebasan lahan untuk pelebaran ruas jalur provinsi tersebut.

“Tetapi nanti saya akan rapat untuk membahasnya terlebih dahulu dengan Pak Eka yang baru dilantik. Termasuk pembebasan lahan dan segala rupanya karena kalau kemarin-kemarin agak terkendala karena mendiskusikannya belum afdhol kira-kira begitu,” kata Ridwan Kamil saat ditemui usai melantik Eka Supria Atmaja sebagai Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022 di Gedung Sate Bandung, Rabu (12/06) kemarin.

BACA: Jalur Cikarang-Cibarusah Kembali Telan Korban, Dewan: Bebaskan Lahan dan Segera Perlebar Jalan!

Selain menyoroti Jalan Raya Cikarang-Cibarusah, Ridwan Kamil juga meminta Pemkab Bekasi segera memperbaiki Jalan Raya Perjuangan dari Batas Kota Bekasi sampai Kecamatan Babelan.

Sementara itu anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Wiwin Winingsih mengatakan pelebaran Jalan Raya Cikarang – Cibarusah akan segera dilaksanakan di tahun ini.

“Tahun 2019 ini Jalan Raya Cikarang – Cibarusah yang dari Kandang Roda sampai Kantor Kecamatan Cikarang Selatan akan dibuat empat jalur,” kata Wiwin.

BACA: Dewan Minta Jam Operasional Kendaraan Berat di Jalur Pantura dan Jl. Raya Cikarang-Cibarusah Dibatasi

Pelebaran jalan, kata dia, baru bisa dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sepanjang 1 KM mengingat masih adanya lahan yang belum dibebaskan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi di jalur yang tersisa.

Saat ini, dirinya juga tengah mendorong agar Pemprov Jawa Barat dapat kembali mengganggarkan di tahun 2020 untuk lanjutan proyek pelebaran Jalan Raya Cikarang – Cibarusah sepanjang 5 KM.

“Mudah-mudahan itu bisa direaliasikan dengan catatan, proses pembebasan lahan harus sudah tuntas dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi,” tandasnya. (BC)

Pos terkait