Pemkab Bekasi Telah Distribusikan 51.362 Paket Bansos di 10 Kecamatan

Serah terima bansos Pemkab Bekasi dari Pemerintah Desa Kepada Ketua RT untuk dibagikan kepada masyarakat di Desa Sukamukti, Kecamatan Bojongmangu, Kamis (30/04).
Serah terima bansos Pemkab Bekasi dari Pemerintah Desa Kepada Ketua RT untuk dibagikan kepada masyarakat di Desa Sukamukti, Kecamatan Bojongmangu, Kamis (30/04).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Sebanyak 51.362 paket bantuan sosial (bansos) berupa sembako telah didistribuskan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk warga terdampak COVID-19.

Paket bantuan tersebut menjangkau 10 kecamatan yakni Cikarang Barat, Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, Cikarang Timur, Cikarang Utara, Tambun Selatan, Cibitung, Bojongmangu, Kedungwaringin dan Muaragembong.

Bacaan Lainnya

BACA: Pemkab Bekasi Distribusikan Bantuan Pangan Untuk 152.654 KK

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Rusdi Azis mengatakan bantuan yang telah disalurkan tersebut merupakan bagian dari 152.654 paket sembako yang disiapkan Pemkab Bekasi untuk warga terdampak COVID-19.

“Sampai hari ini, jumlah paket sembako yang sudah didistribusikan sebanyak 51.362 paket untuk 10 kecamatan,” kata dia, Kamis (30/04)

Adapun penyaluran bantuan untuk kecamatan lainnya, akan dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kesiapan pengiriman logistik  dari Bulog.

“Kalau melihat dari proses pendistribusian yang sudah berjalan, pengiriman komoditi dari Bulog kan tidak intens setiap hari, jadi otomatis, karena paket yang kita distribusikan juga ada beberapa macam, kalau misalnya ada yang kurang lengkap, maka proses pengemasan kita agak terhambat, karenanya penyaluran bantuan itu tidak bisa sekaligus, tapi secara bertahap,” jelas dia.

Meski begitu, Rusdi berharap, seluruh bantuan untuk warga terdampak COVID-19 di Kabupaten Bekasi dapat didistribusikan sebelum Hari Raya Idul Fitri. “Dan kalau masih ada data usulan baru, tetap kita tampung,” ujarnya.

Rusdi menambahkan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi yang belum terdata atau belum diajukan sebagai penerima bantuan di RT/RW setempat, bisa menghubungi Call Center 112.

“Pada saat yang bersangkutan melakukan pendaftaran melalui Call Center 112, selanjutnya akan diarahkan ke Dinas Sosial, tentu kita akan verval (verifikasi dan validasi) ulang, apakah yang bersangkutan sudah diajukan atau belum. Kalau belum, kita akan proses sebagai penerima bantuan,” jelasnya.

Pihaknya juga meminta agar masyarakat tetap tenang, karena Pemkab Bekasi akan segera mendistribusikan bantuan untuk warga terdampak COVID-19 di 13 kecamatan lainnya.

“Kalau memang sudah terdata, Insya Allah dapat (bantuan). Kita akan segera informasikan setelah semuanya siap,” tutupnya. (***)

Pos terkait