BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi menyebut rencana kenaikan anggaran honor bagi RT dan RW sebesar Rp1 juta di tahun 2021 tidak membebani keuangan daerah.
Sebelumnya honor RT dan RW hanya sebesar Rp700 ribu, tetapi Pemkab Bekasi menginginkan supaya naik menjadi Rp1 juta. Hal ini bertujuan agar Ketua RT dan RW dapat meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.
BACA: Pemkab Bekasi Wacanakan Honor RT/RW Naik Rp 1 Juta Perbulan
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Slamet Supriyadi mengatakan sesuai dengan target yang dicanangkan Bupati, di tahun 2021 Pemerintah Kabupaten harus dapat meningkatkan pelayanan publik, pendidikan dan infrastruktur, sehingga dapat berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat.
“Kalau hanya untuk alokasi Rp1 juta tidak memberatkan APBD, nantinya DPRD akan memformulasikan supaya anggaran itu bisa terealisasi di tahun 2021,” ucapnya, Kamis (12/03).
Sementara itu, untuk jumlah RT/RW di Kabupaten Bekasi terdata ada 1000 Ketua RW dan 6000 Ketua RT yang tersebar di 23 Kecamatan, 187 Desa dan Kelurahan.
“Dengan naiknya honor itu diharapkan dapat merangsang peningkatan pelayanan publik di level bawah, apalagi RT dan RW harus bekerja 24 jam mengurusi warganya,” kata dia. (BC)