BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Dalam mengoptimalkan perencanaan pengadaan barang dan jasa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah mengadakan pendampingan/asistensi rencana umum pengadaan (RUP) barang atau jasa untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daearah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2020 di di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Rabu (11/12).
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Bekasi, Entah Ismanto menyampaikan langsung amanat Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja. Pemkab Bekasi kata Entah mengharapka seluruh pihak yang terlibat perencanaan pengadaan, agar segera menyusun perencanaan pengadaan dengan sebaik-baiknya.
“Kepada seluruh pihak yang terlibat, antara lain kepada Perangkat Daerah selaku pengguna anggaran, atau kuasa pengguna anggaran, dan pejabat pembuat komitmen. Diharapkan agar segera menyusun perencanaan pengadaan dengan sebaik baiknya,” katanya.
Entah meminta kepada seluruh peserta melakukan kegiatan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab serta aktif berkonsultasi dengan narasumber.
“Saya harapkan setelah ini, mendapat pemahaman dan dapat mengisi RUP dengan tepat, aktif berkonsultasi dengan narasumber, terhadap hal-hal yang perlu ditanyakan. Dengan terlaksananya kegiatan ini, maka diharapkan proses pengadaan barang dan jasa dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat berjalan dengan baik, akuntabel, tepat waktu, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata dia.
Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai dari 11 s.d 13 Desember 2019. Peserta terdiri kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran (PA) atau kuasa pengguna anggaran (KPA), beserta pejabat pembuat komitmen (PPK) dan operator dilingkungan Pemkab Bekasi.
Sementara itu Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Beni Saputra mengatakan maksud dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk memfasilitasi perangkat daerah dalam membuat rencana umum pengadaan barang atau jasa.
“Sedangkan tujuan kegiatan ini adalah percepatan pengumuman dan pelaksanaan rencana umum pengadaan (RUP) agar dapat terwujudnya perencanaan pengadaan barang atau jasa yang baik,” katanya.
Kegiatan penyusunan perencanaan pengadaan barang jasa kali ini menghadirkan narasumber ahli pengadaan barang dan jasa, Haerul Iman yang berasal dari Pemkab Sukabumi. Selain penyampaian materi kegiatan dilanjutkan dengan pengisian RUP tahun 2020 seluruh perangkat daerah dengan pendampingan oleh narasumber beserta unsur Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) di Kabupaten Bekasi. (***)