Pelayanan Desa Karangharum Sempat Terganggu Imbas Persoalan Aset

Kondisi kantor desa Karangharum, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi yang sempat kosong berdampak terhadap aktivitas pelayanan masyarakat. Pelayanan kemudian kembali berjalan setelah pemerintahan desa ditangani oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa.
Kondisi kantor desa Karangharum, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi yang sempat kosong berdampak terhadap aktivitas pelayanan masyarakat. Pelayanan kemudian kembali berjalan setelah pemerintahan desa ditangani oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa.

BERITACIKARANG.COM, KEDUNGWARINGIN – Pelayanan masyarakat di Kantor Desa Karangharum, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, sempat terganggu setelah sejumlah aset milik pemerintah desa dilaporkan tidak berada di kantor desa.

Kasi Kesejahteraan Desa Karangharum, Ahmad Zajuli, mengatakan kondisi kantor desa yang sempat kosong berdampak terhadap aktivitas pelayanan masyarakat. Pelayanan kemudian kembali berjalan setelah pemerintahan desa ditangani oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa.

Bacaan Lainnya

“Kalau untuk hari ini alhamdulillah sudah aman, karena sudah ada pejabat kepala desa yang baru,” kata Ahmad Zajuli, Rabu (30/09).

BACA: Aset Kantor Desa Karangharum Raib Pasca Pilkades

Menurutnya, perangkat desa kini berkoordinasi dengan Pj kepala desa dan kepala desa terpilih untuk memastikan persoalan aset tidak menghambat pelayanan publik.

“Untuk sementara kami berkoordinasi, Pj dengan kepala desa terpilih agar bagaimana memaksimalkan pelayanan, khususnya untuk masyarakat yang memang membutuhkan pelayanan tidak terganggu,” ujarnya.

Sementara itu, perangkat desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah melakukan inventarisasi terhadap aset milik Desa Karangharum.

BPD juga telah melakukan pertemuan dengan kepala desa periode sebelumnya untuk mempertanyakan keberadaan sejumlah aset, termasuk kendaraan roda dua dan roda empat.

Ahmad menyebut, berdasarkan informasi yang diterima, aset-aset tersebut akan diserahkan kembali kepada pemerintah desa. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait