BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi mengungkap adanya laporan aset desa yang diangkut setelah Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Kepala DPMD Kabupaten Bekasi Iman Santoso mengatakan laporan tersebut diterima pihaknya sekitar satu pekan lalu.
“Yang kemarin juga pernah ada laporan tuh seminggu yang lalu. Kemudian di wilayah utara juga ada yang diangkutin asetnya,” kata Iman, Rabu (30/09).
Menurut Iman, laporan tersebut menjadi perhatian DPMD karena aset yang tercatat sebagai milik desa harus dapat dipastikan keberadaan dan kondisinya.
BACA: Aset Kantor Desa Karangharum Raib Pasca Pilkades
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kemudian mendorong pemerintah desa melakukan pendataan ulang melalui laporan kondisi aset terkini.
Pendataan itu sekaligus untuk memilah aset yang merupakan milik desa dan aset yang bukan menjadi bagian dari kekayaan desa.
Jika ditemukan aset yang tidak dapat dikembalikan, DPMD akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Bekasi untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Makanya tahapan awal untuk nanti segera dibuat pelaporan kondisi aset yang ada. Bisa dipilah, ini aset desa, ini misalkan bukan aset desa,” ujarnya. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS















