BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Lima Penjabat (Pj) Kepala Desa yang baru dilantik di Kecamatan Cikarang Selatan diminta memastikan seluruh pelayanan masyarakat tetap berjalan selama masa transisi pemerintahan desa.
Camat Cikarang Selatan Muhammad Said mengatakan singkatnya masa jabatan Pj Kades tidak boleh menjadi alasan terganggunya pelayanan publik maupun aktivitas pemerintahan desa.
“Jadi, saya berharap bahwa semua pelayanan, semua aktivitas di desa tetap berjalan seperti biasanya, normal, dan tentu didasari oleh regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Said, Selasa (29/09).
BACA: 154 Kades Terpilih di Kabupaten Bekasi Dilantik 4 November 2026
Menurutnya, Pj Kades tetap memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat meski hanya menjalankan tugas hingga 4 November 2026.
Said menekankan agar tidak ada pelayanan yang terhambat atau terhenti selama proses pergantian kepala desa berlangsung. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS















