BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Petugas kepolisian melakukan razia terhadap sejumlah pedagang petasan ‘musiman’ yang berjualan di wilayah hukum Polsek Cikarang, Senin (03/06).
Dari hasil razia, petugas berhasil menyita ribuan butir petasan yang dianggap membahayakan dari sejumlah pedagang.
“Razia dilaksanakan di dua lokasi, yakni di dalam area Pasar Baru Cikarang dan di Jalan samping SGC,” kata Kasie Humas Polsek Cikarang, Bripka Sarwoko.
Ia menjelaskan razia dipimpin langsung oleh Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang, AKP. Bryan Rio Wicaksono dan diikuti 4 orang anggota yakni Aipda Wendi, Bripka R Hidayat, Bripka D. Ignatius dan Brigadir Lukman.
“Dari kedua lokasi tersebut, petugas total berhasil mengamankan 24 ikat atau sebanyak 2.240 butir petasan korek api,” tuturnya.
Para pedagang petasan, yakni HE (32) dan DAV (36) didata oleh petugas lalu diberi pembinaan serta dihimbau untuk tidak menjual kembali petasan yang tidak mempunyai izin edar.
“Operasi ini kita lakukan untuk menciptakan kondisi di wilayah Cikarang tetap kondusif serta dapat memberikan rasa aman pada masyarakat ketika merayakan Hari Raya ldul Fitri nanti,” kata Sarwoko. (BC)