Papan Rambu Lalin Diretas, Ini Penjelasan Kepala Dishub Kabupaten Bekasi

Papan rambu lalu lintas milik Dishub Kabupaten Bekasi yang diretas di salah satu perlintasan Kereta Api di Cibitung, Kamis (07/03).
Papan rambu lalu lintas milik Dishub Kabupaten Bekasi yang diretas di salah satu perlintasan Kereta Api di Cibitung, Kamis (07/03).

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Papan rambu lalu lintas di salah satu perlintasan kereta api di Kecamatan Cibitung diretas oleh orang tak bertanggung jawab, Kamis (07/03) kemarin.

BACA: Hacker Retas Papan Rambu Lalin di Perlintasan Kereta Api Cibitung

Bacaan Lainnya

“Setelah mengetahui hal itu kami langsung turunkan tim untuk memperbaikinya,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna, Jum’at (08/03).

Menurut Yana, peretasan itu terjadi karena papan rambu lalin yang digunakan di perlintasan kereta api tersebut baru selesai dilakukan pemeliharan.

Kemarin itu baru selesai pemeliharaan dan passwordnya belum menggunakan password private kita, masih default sehingga bisa dibuka dan diretas,” ungkapnya.

Meski sudah mengetahui siapa dalang di balik peretasan itu, pihaknya belum bisa memutuskan apakah akan melaporkan hal tersebut ke kepolisian atau tidak.

“Yang jelas kita sudah sampaikan bahwa tindakan hacker itu melanggar perundang-undangan. Sudah kita perbaiki dan kita berharap, kedepannya itu tidak terjadi lagi,”  tutupnya. (BC)

Pos terkait