BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bekasi menggelar bimbingan teknis (Bintek) Pengawas TPS sebanyak 3.958 orang, secara serentak se-Kabupaten Bekasi selama dua hari, yakni pada Sabtu dan Minggu (28 dan 29/01) kemarin.
Komisioner Panwaslu, Iwan Setiono mengatakan Bimbingan Teknis (Bintek) secara serentak bagi Pengawas TPS di 23 Kecamatan yang berjunlah 3.958 orang. Bimtek ini merupakan kesiapan Panwaslu mengawal Pemilu di Kabupaten Bekasi dengan penuh integritas sekaligus Agar Pengawas TPS bisa menjalankan tugasnya dengan baik selama proses Pilkada.
“Bimtek Pengawas TPS sejumlah 3.958 orang ini adalah sebagai benruk kesiapan Panwaslu dalam pengawasan tingkat TPS,” kata Iwan, Senin (30/01).
Dikatakan Iwan, masa kerja Pengawasan TPS adalah selama 23 hari sebelum masa pencoblosan yang merupakan masa kritis Pilkada. Pengawasan TPS akan diberikan tambahan pengetahuan mengenai aspek pencegahan agar salah satu pasangan calon, relawan dan masyarakat tidak melakukan pelanggaran.
“Pengawas TPS agar dapat melakukan pencegahan. Kemudian, ditugaskan juga untuk mensosialisasikan pengawasan partisipatif sampai tingkat TPS dengan mencermati data DPT masing-masing TPS diwilayahnya. Sehingga, memudahkan melakukan tindakan pencegahan semenjak di TPS,” kata Iwan. (BC)