BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi kembali menggelar razia di hari ketiga Operasi Zebra 2018 di wilayah Kabupaten Bekasi, Kamis (01/11).
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Sat Lantas Polres Metro Bekasi, Iptu Suripno itu petugas kepolisian mengamankan 12 unit motor yang tidak dilengkapi dengan surat dokumen yang sah alias motor bodong.
“Ke 12 unit sepeda motor itu kita amankan dari dua lokasi razia di hari ketiga Operasi Zebra 2018 ini,” kata Iptu Suripno.
Adapun kedua lokasi itu yakni di Jl. Raya Fatahillah, Desa Kalijaya Kecamatan Cikarang Barat dan di Pos 01 s.d 07 Tegal Gede.
“Di Kalijaya kita amankan 5 unit sepeda motor sedangkan di Tegal Gede 7 unit sepeda motor. Semuanya kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan surat-surat atau dokumen yang sah sehingga kita amankan,” ucapnya.
Selain mengamankan 12 unit sepeda motor bodong, petugas kepolisian juga turut menyita SIM para pengendara sebanyak 179 lembar dan STNK sebanyak 399 lembar.
Sebagaimana diketahui, Operasi Zebra 2018 ini masih akan terus berlangsung hingga tanggal 12 November mendatang. Masyarakat dihimbau untuk memperhatikan kelengkapan berkendara sebelum melakukan perjalanan menggunakan kendaraannya baik roda dua maupun roda empat. (BC)