BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Peredaran narkoba di Kabupaten Bekasi tidak hanya menyasar kelompok usia dewasa, akan tetapi pada usia remaja dan bahkan di kalangan anak di bawah umur.
Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, Kompol Ahmad Fanani menjelaskan, ada anak di bawah umur yang tertangkap polisi karena kasus narkoba. Bukan hanya sekali, namun sudah berulang kali.
“Dari hasil pengungkapan kasus narkoba beberapa bulan ini, sedikitnya ada 20 orang remaja dan anak di bawah umur yang terlibat menjadi pengedar dan pengguna narkoba,” ungkap Kompol Ahmad Fanani.
Ia mengatakan remaja dan dan anak di bawah umur kerap dijadikan sebagai kurir narkoba. Sedangkan jenis narkoba yang seringkali digunakan adalah narkoba yang harganya tergolong murah dan mudah didapatkan seperti eximer dan lem aibon.
“Untuk itu, sosialisasi kepada anak dibawah umur serta remaja harus dimaksimalkan agar mereka tidak terjerat kasus narkoba,” ucapnya.
Ahmad Fanani menambahkan, peran orang tua juga harus difungsikan agar mereka tidak menjadi bagian dari penyalahgunaan narkoba. “Sebagai orang tua harus waspada dan mengawasi anaknya supaya tidak terjerumus menggunakan barang haram tersebut,” tandasnya. (BC)