Bongkar Median Jalan, PT. Fajar Paper dinilai Terlalu Congkak

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Uriyan Riana

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Uriyan Riana mendesak agar PT. Fajar Paper kembali menutup median jalan yang telah dibongkar beberapa waktu lalu.

BACA : Warga Cikarang Barat Keluhkan Pembongkaran Median Jalan oleh PT. Fajar Paper

Bacaan Lainnya

“Seharusnya pihak swasta, baik Fajar Paper ataupun lainnya tidak boleh congkak, tidak boleh mentang-mentang dia memilik dana besar, mentang-mentang dekat dengan orang pusat lalu mendatangi orang pusat dan mengabaikan kita yang di daerah,” kata Uriyan Riana, Kamis (27/07).

Sepatutnya, kata dia, pihak swasta harus tunduk terhadap aturan dan mengajukan permohonan izin terlebih dahulu ke Pemerintah Daerah. “Sehingga, apa yang telah dilakukan perusahaan itu (PT. Fajar Paper –red) terlalu congkak, terlalu adiguna. Mereka seperti membangun negara dalam negara, itu tidak boleh,” tegasnya.

Ia pun mendesak agar Dishub Kabupaten Bekasi sebagai mitra kerja Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi untuk bersikap tegas dan tidak membiarkan hal ini terjadi mengingat pembongkaran median jalan itu disinyalir akan menambah kemacetan di depan pabrik yang berada di ruas Jalan Fatahilah, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat.

Apalagi, kata dia, tidak jauh dari lokasi pembongkaran median jalan itu juga sudah ada putaran resmi dan telah mendapatkan penolakan dari warga . “Saya belum tau izinnya yang dikeluarkan pusat seperti apa dan memang di kita, kewenanganan eksekutif itu ada di Dishub sehingga nanti kami akan coba menanyakan hal ini,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Suhup mengatakan bahwa pembongkaran median jalan itu dilakukan oleh Fajar Paper atau PT. Fajar Surya Wisesa atas persetujuan dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Jalan itu kan jalan negara, jadi yang bersangkutan itu  ternyata mengajukan izinnya ke Kementrian PUPR . Kita sudah mengecek, memantau dan memastikan bahwa itu berizin dan ternyata memang sudah ada (izinnya-red),”  kata Suhup.

Pihaknya mengaku hanya bisa berpesan kepada pihak perusahaan agar dengan adanya pembongkaran median jalan itu jangan menimbulkan kemacetan lalu lintas.  “Kalau sampai ada kemacetan disitu, maka harus dilakukan rekayasa lalu lintas agar kendaraan-kendaran yang keluar masuk di lokasi tersebut bisa berputar di tempat yang sudah ditentukan,” ucapnya.

Kaitan dengan banyaknya kendaraan pengangkut bahan baku Fajar Paper yang kerap parkir sembarangan dan memakan badan jalan, pihaknya sudah menegur pihak perusahaan serta pemilik kendaraan. “Bahkan beberapa hari ini kita sudah lakukan penggembokan dan diharapkan dapat menimbulkan efek jera,” ucapnya. (BC)

Pos terkait