BERITACIKARANG.COM, JAKARTA – Kabar penting bagi seluruh pengguna ponsel di Indonesia! Terhitung mulai 1 Juli 2026, metode yang digunakan untuk membeli dan mengaktifkan kartu SIM baru (sim card) mengalami perubahan total. Nantinya, pendaftaran sim card baru harus dilakukan dengan teknologi biometrik atau scan wajah, menggantikan metode lama yang hanya mengandalkan pengiriman nomor NIK dan KK melalui SMS.
Peraturan baru ini telah diresmikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara nasional. Inisiatif ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari meningkatnya berbagai kejahatan siber yang kian meresahkan. “1 Juli kita akan melakukan efektif secara nasional,” kata Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah belum lama ini.
Dasar hukum dari kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital No. 7 Tahun 2026. Pemerintah berharap dengan adanya sistem verifikasi wajah, berbagai masalah seperti kasus penipuan digital, panggilan yang mengganggu, hingga situs atau pesan yang menipu dapat ditekan secara signifikan.
BACA: Waspadai Penipuan Layanan Haji dan Umroh di Kabupaten Bekasi
Hingga bulan April 2026, kerugian akibat tindakan kriminal siber di Indonesia sudah mencapai angka mencengangkan, yakni Rp 9,5 triliun. Oleh karena itu, penerapan teknologi face recognition atau pengenalan wajah diharapkan dapat menjadi solusi efektif.
Uji coba registrasi baru ini telah dilakukan sejak Januari 2026. Edwin menjelaskan bahwa per April 2026, registrasi biometrik ini sudah digunakan oleh 300 ribu pengguna per hari. Proses ini dinilai cukup mudah dan cepat, hanya memerlukan waktu kurang dari satu menit untuk menyelesaikan verifikasi registrasi.
Operator seluler seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XLSMART telah siap menerapkan sistem registrasi baru sim card dengan scan wajah ini. Dalam prosesnya, operator seluler tidak menyimpan data apapun. Data wajah pengguna dienkripsi dan dikirimkan ke Dukcapil untuk dicocokkan. “Kemudian Dukcapil merespon dengan mengatakan sesuai atau tidak,” jelas Edwin. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
















