BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Bekasi mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan layanan haji dan umrah.
Kepala Kemenhaj Kabupaten Bekasi, Hilman Hakim, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum memiliki layanan call center resmi.
“Perlu diketahui, hingga saat ini belum ada call center resmi dari Kemenhaj Kabupaten Bekasi. Jadi jangan mudah percaya apabila masyarakat menerima pesan atau telepon yang mengatasnamakan kantor Kemenhaj Kabupaten Bekasi, itu dapat dipastikan adalah penipuan,” kata dia, Selasa (19/05).
BACA: Lalin di Komplek Pemkab Bekasi Macet Dipadati Pengantar Calon Jemaah Haji
Hilman menjelaskan bahwa modus penipuan yang marak terjadi memanfaatkan kurangnya pemahaman masyarakat terkait prosedur keberangkatan haji dan umrah. Penipu biasanya menggunakan berbagai cara, seperti mengirimkan pesan atau telepon singkat, menyertakan tautan tidak resmi, hingga meminta informasi pribadi yang dapat disalahgunakan.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan memberikan data pribadi kepada pihak yang mencurigakan dan tidak jelas identitasnya,” tambah Hilman.
Untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi. Langkah ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami prosedur resmi layanan haji dan umrah serta mampu membedakan informasi yang valid dengan yang palsu.
“Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati dan selektif dalam menerima informasi. Jangan mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya sehingga dapat terhindar dari praktik penipuan,” tegas Hilman.
Lebih lanjut, Hilman mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala indikasi penipuan atau informasi mencurigakan yang mengatasnamakan layanan Kemenhaj. Ia juga mengimbau agar masyarakat langsung mengonfirmasi kebenaran informasi ke kantor Kemenhaj Kabupaten Bekasi jika menemui hal-hal mencurigakan.
“Jika ada indikasi yang mencurigakan seperti itu, silakan konfirmasi langsung ke kantor kami (Kemenhaj Kabupaten Bekasi),” pungkasnya. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
















