BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi mendorong pemerintah pusat mereformasi regulasi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Penghasilan (PPh) agar pembagiannya mempertimbangkan daerah tempat kegiatan produksi berlangsung.
Usulan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kawasan Industri Komisi VII DPR RI di Kabupaten Bekasi, Jumat (02/10) kemarin.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin mengatakan, skema DBH PPh saat ini masih mengacu pada daerah tempat pajak dibayarkan. Kondisi tersebut dinilai belum sepenuhnya mencerminkan daerah yang menjadi lokasi aktivitas produksi dan investasi.
BACA: Kabupaten Bekasi Bidik Peningkatan Dana Bagi Hasil
Menurutnya, persoalan tersebut cukup dirasakan Kabupaten Bekasi yang menjadi salah satu pusat kawasan industri. Sebagian besar perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut memiliki kantor pusat di Jakarta.
“Karena kawasan industri berkembang di daerah, kami mengusulkan agar ada bagian dari bagi hasil investasi yang dapat diberikan kepada pemerintah kabupaten,” ungkapnya.
Endin menjelaskan, kondisi tersebut membuat porsi DBH PPh yang diterima Pemkab Bekasi relatif kecil dibandingkan dengan aktivitas produksi dan investasi yang berlangsung di wilayahnya.
Karena itu, Pemkab Bekasi mendorong agar dalam pembahasan RUU Kawasan Industri maupun regulasi terkait DBH, pemerintah pusat mempertimbangkan skema berbasis daerah produksi, bukan semata-mata berdasarkan lokasi pembayaran pajak.
Menurutnya, perubahan skema tersebut penting untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam membiayai kebutuhan yang muncul seiring perkembangan kawasan industri.
“Kami berharap ada reformasi regulasi sehingga daerah yang menjadi tempat produksi dan investasi juga mendapatkan bagian yang lebih proporsional,” katanya.
Pemkab Bekasi berharap usulan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat dan DPR RI dalam menyusun regulasi kawasan industri serta kebijakan DBH ke depan. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS














