Pemkab Bekasi Minta Kewenangan Pengawasan Lingkungan di Kawasan Industri Diperkuat

Ada Banyak Pabrik, Kualitas Udara di Kabupaten Bekasi Diklaim Masih Aman
Ada Banyak Pabrik, Kualitas Udara di Kabupaten Bekasi Diklaim Masih Aman

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi meminta penguatan kewenangan pemerintah daerah dalam pengawasan dan penanganan persoalan lingkungan di kawasan industri.

Usulan tersebut disampaikan Pemkab Bekasi kepada Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kawasan Industri Komisi VII DPR RI dalam kunjungan kerja di Kabupaten Bekasi, Jumat (02/10).

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin mengatakan, penguatan kewenangan daerah diperlukan karena aktivitas industri di wilayahnya cukup besar. Saat ini terdapat sekitar 12 kawasan industri dengan lebih dari 11 ribu perusahaan.

BACA: 34 Kasus Pencemaran Lingkungan Dilaporkan Ke Pemkab Bekasi

Menurutnya, keterbatasan kewenangan membuat Pemkab Bekasi belum dapat menangani secara langsung sejumlah persoalan lingkungan yang terjadi di sekitar kawasan industri.

“Kalau ada persoalan lingkungan, kami sifatnya melaporkan karena kewenangannya ada di pemerintah pusat. Ini menjadi masukan kami agar daerah diberikan ruang untuk melakukan pengaturan dan penanganan secara lebih cepat,” ujarnya.

Endin berharap pembahasan RUU Kawasan Industri dapat memberikan ruang lebih besar kepada pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan maupun penanganan persoalan lingkungan yang berdampak langsung terhadap masyarakat. (DIM)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait