BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Presiden Prabowo Subianto melantik Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Negara, Jakarta, Senin (08/06) sore.
Penunjukan Said Iqbal sebagai sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh menuai respons positif dari kalangan buruh. Langkah ini dinilai sebagai angin segar yang dapat memperkuat perjuangan buruh dalam menyuarakan aspirasi mereka secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Suparno, menyambut baik penunjukan ini. Dalam keterangannya, Suparno menyebut bahwa kehadiran Said Iqbal di lingkaran pemerintahan memberikan harapan baru bagi buruh. “Ini hal yang sangat positif karena ada perimbangan antara kalangan pengusaha dengan buruh,” ujar Suparno.
Ia menambahkan, selama ini aspirasi buruh sering kali terhambat atau tidak tersampaikan secara utuh kepada presiden. Dengan adanya Said Iqbal di posisi strategis ini, Suparno optimistis bahwa suara buruh bisa langsung didengar oleh Presiden Prabowo tanpa melalui perantara yang kerap memotong atau mengubah esensi aspirasi tersebut.
BACA: Buruh di Kabupaten Bekasi Kehilangan Tangan Usai Alami Kecelakaan Kerja dan Tak Dapat Jaminan
“Karena selama ini kami menduga, ada indikasi-indikasi setiap aspirasi buruh ini melalui banyak tangan atau banyak orang, sehingga sampai Pak Prabowo tidak sesuai, terpotong-potong. Makanya dengan beliau harapan kami, apa yang menjadi aspirasi kaum buruh itu bisa langsung masuk ke Pak Prabowo. Jadi, sangat-sangat kami dukung,” tegas Suparno.
Lebih lanjut, Suparno juga mengungkapkan beberapa isu ketenagakerjaan yang perlu menjadi prioritas Said Iqbal dalam menjalankan tugas barunya. Salah satu yang dianggap mendesak adalah revisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 07 Tahun 2026 tentang alih daya (outsourcing). Menurut Suparno, regulasi ini sangat penting untuk melindungi masa depan tenaga kerja di Indonesia.
“Selama ini, banyak pekerja yang terjebak dalam sistem magang atau outsourcing dengan kedok tertentu. Upah mereka sering kali di bawah upah minimum, bahkan rata-rata hanya 80% dari standar upah minimum. Mereka juga tidak memiliki kepastian kerja maupun jaminan sosial yang memadai,” jelasnya.
Revisi Permenaker tersebut dinilai dapat menjadi alat perlindungan bagi para pekerja agar perusahaan tidak sembarangan menggunakan sistem outsourcing atau magang dalam lingkup produksi inti (core business).
Selain itu, Suparno juga menekankan pentingnya percepatan pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru sesuai dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024. “Batas waktunya adalah Oktober tahun ini, sehingga ini harus menjadi prioritas utama,” tambahnya.
Berawal dari Buruh Pabrik di Kabupaten Bekasi
Sebelumnya, penunjukan Said Iqbal langsung menyita perhatian publik. Selama lebih dari dua dekade, namanya dikenal sebagai salah satu tokoh buruh paling berpengaruh di Indonesia yang kerap berada di garis depan memperjuangkan hak-hak pekerja.
Namun demikian, tidak banyak yang tahu, perjalanan Said Iqbal sebagai aktivis buruh dimulai dari bawah. Pria kelahiran Jakarta, 5 Juli 1968 itu pernah bekerja sebagai staf di sebuah perusahaan elektronik di Kabupaten Bekasi pada awal 1990-an.
Dari lingkungan pabrik itulah ia mulai mengenal berbagai persoalan ketenagakerjaan dan terlibat aktif dalam gerakan buruh. Setelah era reformasi, Said bersama sejumlah aktivis mendirikan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
Karier organisasinya terus berkembang hingga dipercaya menjadi Presiden FSPMI dan kemudian memimpin KSPI, salah satu konfederasi serikat pekerja terbesar di Indonesia.
Di balik citranya sebagai pemimpin aksi buruh, Said Iqbal memiliki latar belakang pendidikan yang mentereng. Ia merupakan alumnus SMAN 51 Jakarta dan melanjutkan pendidikan di bidang teknik mesin.
Said meraih gelar Sarjana Teknik Mesin dari Universitas Jayabaya sebelum menyelesaikan pendidikan Magister Ekonomi di Universitas Indonesia. Meski memiliki peluang berkarier di dunia profesional, Said memilih mengabdikan diri dalam perjuangan hak-hak pekerja.
Nama Said Iqbal juga dikenal di tingkat internasional. Pada 2013, ia menerima penghargaan The Febe Elisabeth Velasquez Award dari serikat pekerja Belanda, FNV.
Penghargaan tersebut diberikan kepada tokoh yang dinilai memiliki kontribusi besar dalam memperjuangkan kebebasan berserikat dan hak-hak pekerja.
Saat itu, Said Iqbal disebut berhasil mengungguli ratusan kandidat dari berbagai negara. Sepanjang kariernya, Said Iqbal dikenal sebagai sosok yang aktif mengawal berbagai isu ketenagakerjaan.
Salah satu gerakan yang paling dikenal adalah HOSTUM atau Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah. Gerakan tersebut sempat memicu aksi mogok nasional besar-besaran pada 2012 hingga 2013 dan menjadi salah satu momen penting dalam sejarah gerakan buruh Indonesia.
Selain itu, ia juga terlibat dalam perjuangan pembentukan sistem jaminan sosial nasional melalui Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS). Gerakan tersebut turut mendorong lahirnya program BPJS Kesehatan dan Jaminan Pensiun yang kini dinikmati jutaan pekerja Indonesia.
Kini, setelah bertahun-tahun menjadi suara kaum pekerja di jalanan dan meja perundingan, Said Iqbal akan memasuki babak baru sebagai bagian dari lingkaran strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. (DIM)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
















