MUI Kabupaten Bekasi Keluarkan Maklumat Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri

MUI
MUI

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi mengeluarkan maklumat terkait Penyelenggaraan Ibadah Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1441 Hijriah/2020 di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Maklumat yang dikeluarkan pada tanggal 22 April 2020 ini membeberkan beberapa hal termasuk anjuran silahturahmi atau halal bihalal yang dilakukan secara online.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Umum MUI Kabupaten Bekasi KH. Muhiddin Kamal membenarkan keluarnya maklumat ini. “Iya benar (terkait maklumat), ada 12 poin yang dijelaskan di dalam maklumat tersebut,” katanya, Kamis (23/04).

Di dalam maklumat bernomor 01/MK/MUI/KAB-Bekasi/2020, dijelaskan bahwa pelaksanaan ibadah salat tarawih selama bulan Ramadan dilaksanakan di rumah masing-masing.

“Tadarus Al-Quran boleh dilakukan di masjid atau mushola namun tetap harus sesuai dengan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 yang ditetapkan pemerintah dan apabila menggunakan pengeras suara (speaker) dibatasi sampai dengan jam 22.00 WIB,” tuturnya.

Kemudian, tidak melaksanakan kegiatan yang membuka peluang terjadinya penularan COVID-19 seperti salat tarawih keliling, buka puasa bersama, sahur on the road, takbir keliling hingga tabligh akbar.

Sementara itu para kyai ataupun ustad diharapkan dapat memberikan pencerahan/kultum melalui pengeras suara di masjid atau mushola tanpa jamaah.

Selanjutnya, melalui maklumat ini MUI Kabupaten Bekasi juga mengingatkan agar zakat fitrah, zakat mal atau zakat harta, infak, dan sadaqah (ZIS) disegerakan pembayarannya guna meringankan masyarakat yang terdampak COVID-19.

Dalam pelaksanannya, amil zakat harus meminimalkan kontak fisik langsung seperti berjabat tangan dan tatap muka ketika penyerahan zakat dan apabila memungkinkan melakukan layanan jemput ZIS dan transfer layanan perbankan.

“Masyarakat juga sebaiknya menunda mudik sampai keadaan normal kembali. Silaturahim atau halal bihalal sebaiknya dilaksanakan tanpa kontak fisik (berjabat tangan) dan bisa dilakukan secara online dengan memanfaatkan berbagai media seperti media social, video call atau video conference,” tambahnya.

MUI Kabupaten Bekasi mengajak kepada seluruh umat Islam agar semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak ibadah serta senantiasa berdoa agar diberikan perlindungan dan keselamatan dari wabah COVID-19. (BC)

Pos terkait