Motif Pembunuhan Wanita 25 Tahun oleh Sang Kekasih Terungkap, Korban Minta Dinikahi

Seorang wanita muda ditemukan tewas di dalam rumah kontrakan di Kampung Kamurang RT 01 RW 01 Desa Cikedokan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Senin (12/02) pagi.
Seorang wanita muda ditemukan tewas di dalam rumah kontrakan di Kampung Kamurang RT 01 RW 01 Desa Cikedokan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Senin (12/02) pagi.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG BARAT  – Polisi mengungkap motif pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial EYP (25) di Kampung Kamurang RT 01 RW 01 Desa Cikedokan Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi. Korban diketahui tewas dibunuh oleh pria yang merupakan kekasihnya berinisial MS (23).

BACA: Ngontrak Bareng, Wanita 25 Tahun di Cikarang Tewas Dibunuh Kekasih

Bacaan Lainnya

Penemuan jasad EYP terungkap setelah MS menyerahkan diri ke Kantor Polsek Cempaka Putih Jakarta Pusat pada Senin (12/02). Atas laporan tersebut, anggota Polsek Cempaka Putih memberikan informasi kepada Polsek Cikarang Barat.

Sekitar pukul 06.30 WIB dilakukan penelusuran lebih lanjut di rumah kontrakan dan ditemukan jasad EYP dalam kondisi tidur terlentang dengan posisi kedua tangan di atas perut.

Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran, menyatakan pembunuhan tersebut dipicu oleh tuntutan pernikahan dari korban yang tidak bisa dipenuhi oleh pelaku karena keterbatasan keuangan.

“Korban menuntut nikah, sedangkan uangnya belum ada , pelaku dongkol jadi cek cok mulut dan berakhir seperti itu,” kata Gurnald.

Menurut Gurnald, pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara dicekik dan dibekap menggunakan bantal. Akibatnya korban kehabisan nafas dan meninggal di lokasi kejadian.

“Gagal nafas, karena dicekik dan ditutup mukanya pakai bantal,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (dim)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait