BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Masyarakat Kabupaten Bekasi yang mau merayakan malam pergantian tahun, dihimbau untuk tidak melakukan konvoi kendaraan bermotor. Hal itu guna mencegah potensi terjadinya kecelakaan serta menjaga agar kondisi lalu lintas tetap aman dan nyaman.
“Memang betul malam tahun baru itu satu tahun sekali. Tetapi kita menghimbau agar masyarakat tidak melakukannya. Himbauan itu tentu beralasan karena sudah banyak kecelakaan lalu lintas yang terjadi akibat kegiatan konvoi di malam tahun baru,” kata Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi, Kombes Pol Candra Sukma Kumara, Senin (31/12).
Oleh karenanya, demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama, polisi akan memperketat penjagaan selama malam tahun baru. Bahkan, apabila berulah maka langsung ditindak.
“Terutama konvoi-konvoi yang menggunakan truk terbuka yang disii dengan anak-anak ataupun ibu-ibu dan konvoi lainnya yang membahayakan keselamatan jiwa penumpangnya. Apabila ada pelanggaran, tentu akan langsung kita tindak,” tegasnya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, AKPB Heru Purnomo menambahkan sosialisasi mengenai himbauan ini telah dilakukan pihak kepolisian baik mau selebaran berupa leaflet dan pamflet serta mobil penerangan Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Metro Bekasi.
“Oleh karenanya kita menghimbau masyarakat untuk bisa tertib berlalu lintas, membawa surat kendaraan dan tetap menjaga keselamatan, karena nyawa itu tidak ada cadangannya. Maka ketika terjadi kecelakaan, pasti ada resikonya,” kata dia. (BC)