BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Badan Pemeriksa Keungan (BPK) kembali memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2018. Dengan demikian, selama lima tahun berturut-turut, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima opini WTP dari BPK.
Penghargaan Opini WTP ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Arman Syifa kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018, se-Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Selasa (28/05).
Tentu saja keberhasilan ini sangat disyukuri Pemkab Bekasi, terutama Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Eka Supria Atmaja. Dirinya mengucapkan puji syukur atas pencapaian predikat Opini WTP. Menurutnya, prediket opini WTP yang diraih untuk kelima kalinya ini merupakan kerja keras seluruh perangkat daerah.
“Alhamdulillah segala puji syukur yang tak terhingga serta ucapan terimakasih setinggi tingginya atas dedikasi dan kerja keras bapak/ibu kepala perangkat daerah sehingga pada hari ini kita kembali meraih predikat WTP untuk ke 5 kalinya secara berturut-turut,” kata Eka.
Ia berharap capaian ini tidak membuat Pemkab Bekasi lupa diri. Sebab, yang terpenting baginya adalah mempertahankan kinerja tersebut agar tahun depan tetap bisa mendapatkan hasil yang lebih baik.
“Semoga prestasi ini dapat terus kita pertahankan untuk seterusnya dan menjadi penyemangat kita untuk terus berkarya yang terbaik demi Bekasi Baru Bekasi Bersih,” ujarnya. (BC)