Lembaga Keagamaan Akan Terima Bantuan Dana Hibah dan Bansos di 2017

Lembaga Keagamaan Akan Terima Bantuan Dana Hibah dan Bansos di 2017
Lembaga Keagamaan Akan Terima Bantuan Dana Hibah dan Bansos di 2017

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi meminta pemohon Dana Hibah Bantuan Sosial (Bansos) dari lembaga kegamaan untuk melengkapi persyaratan berbadan hukum. Hal ini terkait akan dicairkannya dana Hibah Bansos di tahun 2017 ini setelah sebelumnya di tahun 2016 lalu anggaran tersebut tidak dicairkan.

Informasi yang beredar di lapangan, anggaran Hibah Bansos di tahun 2016 tidak dicairkan karena Kabupaten Bekasi akan melaksanakan Pilkada sehingga rawan apabila diberikan.

Bacaan Lainnya

Plt. Bupati Bekasi, Rohim Mintareja mengatakan pencairan Hibah Bansos saat ini sangat ketat. Pemerintah daerah tidak bisa serta merta memberikan bantuan tersebut kepada pemohon.

“Pengajuan proposal bantuan dari pemohon harus disertai syarat berbadan hukum. Selain itu penerima bantuan juga tidak boleh tiga tahun berturut-turut menerima bantuan dari pmerintah daerah,” kata Rohim.

Untuk itu pihaknya akan lebih selektif untuk memberikan dan Hibah Bansos agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.

Ia pun memastikan pemberian bantuan tersebut akan dilakukan di tahun 2017. Namun, pihaknya belum bisa memutuskan akan akan dilakukan melalui APBD murni atau melalui APBD perubahan.

Untuk anggarannya, tercatat di APBD mencapai Rp. 40 miliar dan akan diprioritaskan untuk bantuan bagi Lembaga Kegamaan.  (BC)

Pos terkait