Lebih Pilih ASN, Aspuri Akhirnya Mundur Jadi Bacaleg Partai NasDem

Kepala BPBD Kabupaten Bekasi, Aspuri
Kepala BPBD Kabupaten Bekasi, Aspuri

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi Aspuri akhirnya membatalkan niatannya untuk maju sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Pemilu 2019 dan memilih untuk tetap meneruskan karirnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hanya tersisa beberapa pekan lagi.

Sekretaris Badan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bekasi Hanief Zulkifli menjelaskan keputusan itu diambil Aspuri setelah BKPPD memanggilnya dan meminta Aspuri untuk  menentukan sikap dengan memberikan option memilih sebagai Bacaleg atau mundur diri sebagai ASN.

Bacaan Lainnya

“UU ASN itu jelas melarang ASN terlibat politik praktis dan memiliki kartu anggota partai politik. Dan hal ini ternyata telah dilakukan Pak Aspuri,” kata Hanief, Rabu (08/08).

Dari hasil pemanggilan tersebut, sambungnya, Aspuri bersedia untuk mengundurkan diri sebagai Bacaleg sehingga statusnya sebagai ASN tidak hilang melainkan hanya menunggu masa pensiunnya saja sebagai ASN yang akan jatuh pada awal September 2018 nanti.

“Pensiunnya kan terhitung awal September dan sekarang baru Agustus tetapi yang bersangkutan sudah terdaftar sebagai anggota partai politik. Tentu hal tersebut tidak diperkenankan,” ungkapnya.

Dihubungi melalui telfon seluler, Aspuri mengakui apabila dirinya telah mengundurkan diri sebagai Bacaleg dari Partai NasDem di pesta demokrasi yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali itu.

“Iya mundur gue sebagai Bacaleg. Gak boleh gue ikutan. Gue mundur, mundur,” ungkapnya.

Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Idham Kholik membenarkan akan informasi mengenai pengunduran diri Aspuri sebagai Bacaleg. “Iya benar pak Aspuri mundur, terhitung sejak hari ini,” kata dia. (BC)

Pos terkait