BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP dihukum skot jam oleh polisi karena melawan arus saat mengendarai sepeda motor.
Peristiwa ini terjadi saat anggota Polsek Cikarang Pusat dipimpin oleh Perwira Pengendali Iptu Bibilim menggelar Operasi Cipta Kondisi di Jalan Utama Kota Deltamas, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kamis (18/05) kemarin.
Selain Satpol PP, kepolisian juga mendapati sejumlah PNS dan Petugas Security yang melakukan pelanggaran tertib berlalu lintas. Mereka pun diberikan ganjaran berupa pembinaan yakni Skot Jam dan Push Up.
Kapolsek Cikarang Pusat, AKP. Sutrisno mengatakan pembina tersebut diberikan dengan tujuan mengingatkan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Pasalnya, mengemudikan kendaraan dengan melawan arus, disamping dapat mencelakai diri sendiri juga dapat mencelakai orang lain.
“Hukuman diberikan kepada pelanggar agar mereka dapat tertib berlalu lintas. Dalam batas kewajaran memang perlu diterapkan,” ucapnya (BC)