BERITACIKARANG.COM, CIKARANG TIMUR – Dua buah rumah kontrakan di Kp. Citarik, RT 02/03 Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur terbakar, Selasa (26/11) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Kebakaran diduga terjadi akibat korselting atau arus pendek listrik.
Berdasarkan laporan yang BC terima, peristiwa ini bermula ketika pecikan api muncul di kabel yang berada di tiang listrik depan kontrakan. Api lalu membesar dan menjalar ke rumah kontrakan yang dihuni SU (53) dan FAD (40).
Kasie Humas Polsek Cikarang Timur, Ipda Iwan Setiawan membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan tidak ada korban luka maupun jiwa. “Korban meninggal dunia nihil,” kata dia, Rabu (27/11) pagi.
Menurutnya, api berhasil dipadamkan setelah 4 unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Bekasi dikerahkan ke lokasi kejadian. “Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.30 WIB,” tutupnya. (BC)