Ketua MPR RI Minta Masyarakat Kabupaten Bekasi Tidak Ikut Aksi Bela Islam Jilid III

zulkifli-hasan-aksi-bela-islam-jili-iii
zulkifli-hasan-aksi-bela-islam-jili-iii

BERITACIKARANG.COM, SERANG BARU – Meski polisi telah menetapkan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama, umat Islam berencana menggelar Aksi Bela Islam III pada 2 Desember mendatang.

Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan meminta masyarakat Kabupaten Bekasi agar tidak berangkat ke Jakarta.

Bacaan Lainnya

“Nggak usah ke Jakarta, kan Gubernur non aktif (Ahok-red) sudah tersangka, sudah dicekal ya sudah tunggu nanti proses peradilannya. Jaga persatuan, jaga ketertiban dan jaga perdamaian,” kata Zulkifli Hasan saat ditemui usai menghadiri temu Kader PAN di Gedung Serba Guna (GSG) Serang Baru, Selasa (22/11).

Sementara itu anggota Komisi III DPR RI yang membidangi persoalan Hukum, HAM dan Keamanan Negara, yakni Daeng Muhammad yang notabene merupakan kader PAN, berjanji bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum Ahok hingga ke peradilan.

“Ya kita akan kawal. Saya Komisi III akan kawal proses ini sampai ke peradilan,” ungkap pria asal Kecamatan Pebayuran ini. (BC)

Pos terkait