BERITACIKARANG.COM, CIKARANG SELATAN – Seorang pemuda asal Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, JO (32) dijebloskan ke sel tahanan Polsek Cikarang Selatan.
Ia tertangkap saat ketahuan membobol gudang PT.Pijar Berkah Utama yang berada di Kp. Kukun RT 08/04 Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan pada Selasa (17/09) dinihari.
“Pelaku beraksi dengan cara merusak dinding pabrik yang terbuat dari spandek menggunkan peralatan yang dibawa,” kata Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Dona Harefa, Minggu (06/10).
Dalam aksinya, pelaku datang bersama keempat rekannya yang berhasil melarikan diri. Mereka kedapatan tengah berusaha menggondol satu unit mesin restifile 4000 ampere senilai Rp 35 juta dengan dibantu sebilah kayu dan tali tambang sekitar pukul 02.30 WIB.
“Dari kasus ini kita amankan barang bukti berupa satu unit mesin restifile 4000 ampere yang hendak dicuri serta sejumlah peralatan yang digunakan pelaku yakni satu buah gunting besi, dua buah kunci ring, satu buah tank jepit, satu buah tank buaya dan satu buah kunci inggris,” tuturnya.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Iptu Jefri menambahkan pelaku JO beserta barang bukti yang diamankan dibawa ke Polsek Cikarang Selatan untuk proses sidik lebih lanjut. Hingga kini, pihaknya masih memburu kawanan pelaku lain yang berhasil melarikan diri.
“Identitas dan tempat persebunyian tersangka yang lain sudah kita kantongi. Mereka berasal dari daerah Batujaya, Kabupaten Karawang,” tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun. (BC)