Kesal Tidak dipinjami Motor, Sopir Koasi K-19 Bakar Motor Temannya

Sepeda motor jenis Honda Supra X 125 dengan nomor polisi B 6604 TRT milik korban Yonanda Sipatuhar (23) yang habis dibakar oleh tersangka RF (25) supir Koasi K-19, Minggu (28/08) malam.
Sepeda motor jenis Honda Supra X 125 dengan nomor polisi B 6604 TRT milik korban Yonanda Sipatuhar (23) yang habis dibakar oleh tersangka RF (25) supir Koasi K-19, Minggu (28/08) malam.

BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Lantaran kesal tidak dipinjami sepeda motor, RF (25) supir Koasi K-19 jurusan Terminal Bekasi – Mutiara Gading berulah dengan membakar sepeda motor milik Yonanda Sipatuhar (23).

Kapolsek Tambun, Kompol Puji Hardi mengatakan bahwa tersangka RF melakukan aksinya ketika temannya, Yonanda Sipatuhar dan Rizky Ananda (20) tengah asyik ngobrol di sebuah bengkel motor yang sudah tutup di Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Minggu (28/08) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Bacaan Lainnya

“Saat mereka tengah asyik ngobrol, tiba-tiba datang tersangka menanyakan kunci mobil Koasi. Mereka berdua kemudian menjawab tidak tahu. Tersangka pun meminjam motor korban namun tidak dikasih. Tersangka akhirnya marah dan memecahkan gelas kopi yang ada meja,” kata Kompol Puji Hardi, Senin (29/08) sore.

Selanjutnya, tersangka RF mengambil pisau yang berada di dalam koasi. Melihat hal tersebut Yonanda Sipatuhar dan Rizky Ananda kabur berpencar dan meninggalkan sepeda motor jenis Honda Supra X 125 dengan nomor polisi B 6604 TRT di depan bengkel.

“Oleh tersangka, motor milik korban lampunya dipecahkan dan selanjutnya dibakar. Akibat tindakannya, tersangka RF dilaporkan ke Polsek Tambun guna dilakukan pengusutan,” kata dia. (BC)

Pos terkait