BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi menaikan insentif bagi para guru ngaji, imam dan marbot masjid di Kabupaten Bekasi. Insentif bagi para guru ngaji yang sebelumnya Rp. 100 ribu kini menjadi Rp. 200 ribu perbulan, imam masjid yang sebelumnya Rp. 75 ribu jadi Rp. 200 ribu perbulan dan marbot masjid yang sebelumnya Rp. 50 ribu jadi 150 ribu perbulan.
BACA : Alhamdulillah… Insentif Guru Ngaji, Imam dan Marbot Masjid di Kabupaten Bekasi Naik
Para guru ngaji, imam masjid dan marbot yang akan menerima insentif tahun 2018 tersebut tercatat berdasarkan data hasil verifikasi yang dilakukan oleh pihak Kantor Kementerian Agama.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, H. Shobirin mengatakan jumlah guru ngaji, merbot dan Imam masjid jumlahnya yang terdata di Kemenag sekitar 1500 orang. Sementara yang sudah mendapat insentif hanya setengahnya.
“Jumlahnya ada sekitar 1500 orang dan yang sudah mendapatkan insentif setengahnya. Kita berharap di tahun ini seluruhnya dapat insentif,” kata H. Shobirin.
Bagi guru ngaji, marbot dan imam masjid yang belum mendapatkan insentif, pihaknya pun mengaku akan melakukan inventarisasi ulang sehingga bantuan tersebut bisa tepat sasaran.
“Insentif itu akan diberikan secara langsung kepada penerima by name by adress yang sesuai dengan data di kita,” ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi adanya bantuan yang merupakan bentuk kepedulian Pemkab Bekasi terhadap para guru ngaji, marbot dan imam masjid yang ada di Kabupaten Bekasi. (BC)