BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Masyarakat Peduli Indonesia, Ergat Bustomy meminta Tim Pengawas Orang Asing (Tim PORA) Kabupaten Bekasi untuk kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menindak Tenaga Kerja Asing (TKA) Ilegal di Kabupaten Bekasi.
BACA : Warga Desa Cibatu Sweeping dan Hentikan Paksa Proyek Pembangunan Meikarta
Salah satu lokasi yang perlu di sidak, kata dia, adalah lokasi pembangunan mega proyek Meikarta yang berada di Kawasan Orange County – Lippo Cikarang. Ia mensinyalir keberadaan TKA ilegal masih marak di lokasi tersebut.
BACA : Komisi IV dan Tim PORA Akan Gencar Lakukan Razia TKA Ilegal di Kabupaten Bekasi
“Menurut kami masih ada TKA yang dipekerjakan dalam mega proyek tersebut sebagai tenaga kerja kasar dan diduga tidak memiliki legalitas sesuai dengan peruntukannya sehingga berpotensi merugikan negara,” kata Ergat, Selasa (25/07).
BACA : Bangun Apartemen, Lippo Cikarang Pekerjakan TKA Cina Ilegal
Karena itu, lanjut Ergat, pihaknya mendesak agar Tim PORA segera bertindak, mengingat saat sidak sebelumnya yang dilaksanakan pada Rabu (15/03) lalu, Tim PORA berhasil menjaring tiga TKA ilegal yang bekerja sebagai pekerja kasar. Mereka berasal dari Cina dan diketahui bernama Wang Deqi, Liu Bingliang dan Zhang Libing.
“Infomasi yang kami terima, dua dari tiga orang TKA tersebut ternyata tidak dapat menunjukan Paspor, Kitas dan Dokumen IMTA (Ijin Mempekerjeakan Tenaga Kerja Asing), sehingga kedepan Tim PORA harus kembali melakukan sidak,” tandasnya. (BC)