BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA – Kepolisian Resor Metro Bekasi meringkus empat pelaku spesialis ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan keempat pelaku berinisial AKM, SA, HER dan NS.
“Pelaku merupakan spesialis dalam kejahatan ganjal ATM dan telah melakukan aksinya di sejumlah ATM di wilayah Kabupaten Bekasi,” kata Hendra, Senin (19/04).
Dia menjelaskan keempat pelaku itu diamankan atas penyelidikan terhadap laporan pihak perbankan yang mengaku sejumlah mesin ATM dibobol dengan modus ganjal.
Terakhir, pelaku melakukan aksinya di mesin ATM yang berada di minimarket di Jalan Raya Cikarang-Cibarusah, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan.
“Saat beraksi, pelaku itu mengambil uang yang ada di dalam mesin ATM tetapi tidak mengurangi saldo uang dalam rekeningnya,” kata Hendra.
Selain meringkus keempat pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan pelaku di antaranya dua buah tang, dua tegek, dua obeng, satu kawat, satu gunting, uang tunai Rp4,2 juta, serta satu unit mobil Avanza B 2472 FFF yang digunakan pelaku dalam setiap melancarkan aksinya.
“Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” kata dia. (BC)