Kawanan Pelaku Ganjal ATM Beraksi di 4 Lokasi Berbeda

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG UTARA  – Empat pelaku ganjal ATM yang beraksi di minimarket yang berada di Jalan Raya Cikarang-Cibarusah, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan beberapa waktu lalau ternyata sudah beraksi di beberapa lokasi lain di Kabupaten Bekasi.

BACA: Kawanan Pelaku Spesialis Ganjal ATM Dibekuk

Bacaan Lainnya

Kepala Kepolisian Resort Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan menjelaskan dari hasil pemeriksaan kepolisian, kawanan pelaku ini sudah beraksi di 4 lokasi berbeda di Kabupaten Bekasi.

“Dari hasil keterangan para pelaku juga sudah sering kali melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan cara mengganjal mesin ATM selama dua bulan terakhir ini,” katanya, Senin (19/04)

Selain mesin ATM yang berada di minimarket Jalan Raya Cikarang-Cibarusah, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, kepada polisi pelaku juga mengaku telah menjalankan aksinya di mesin ATM Pom Bensin Sempu, mesin ATM Pom Bensin Sukamantri, serta ATM Mandiri di Pom Bensin Pintu Tol Cibitung.

“Para pelaku ini melancarkan semua aksinya menjelang tengah malam,”  ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resort Metro Bekasi meringkus empat pelaku spesialis ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di salah satu minimarket yang berada di Jalan Raya Cikarang-Cibarusah, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan. Mereka berinisial AKM, SA, HER dan NS.

Selain meringkus keempat pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya dua buah tang, dua tegek, dua obeng, satu kawat, satu gunting, uang tunai Rp4,2 juta, serta satu unit mobil Avanza B 2472 FFF yang digunakan pelaku dalam setiap melancarkan aksinya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (BC)

Pos terkait