Kabupaten Bekasi Gencar Bangun Layanan Publik Hingga Infrastruktur

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja saat 'menggedor' para pengusaha di Kawasana Industri Deltamas untuk membantunya menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan dengan mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2019 tentang perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat Kabupaten Bekasi, Selasa (02/07) pagi.
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja saat 'menggedor' para pengusaha di Kawasana Industri Deltamas untuk membantunya menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan dengan mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2019 tentang perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat Kabupaten Bekasi, Selasa (02/07) pagi.

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kabupaten Bekasi giat membangun berbagai sektor seperti bidang kesehatan, pendidikan, investasi, infrastruktur, dan pelayanan publik. Juga berupaya menekan angka pengangguran.

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, getol membangun di berbagai bidang. Di bidang kesehatan, Eka Supria Atmaja, Bupati Bekasi, mengukuhkan Forum Masyarakat Kabupaten Bekasi Sehat (FMKBS) di Hotel Holiday Inn, Jababeka, Cikarang Utara, penghujung Juli lalu. Forum itu bertujuan untuk mewujudkan lingkungan dan masyarakat Kabupaten Bekasi yang sehat.

Persoalan kesehatan tidak terlepas dari masalah kebersihan lingkungan. Eka mengajak masyarakat Kabupaten Bekasi untuk menjaga kebersihan lingkungan. “Mudah-mudahan dengan terbentuknya forum ini, dapat mendorong kita menjadi masyarakat kabupaten yang sehat dan berkualitas,” katanya. Langkah Bupati ini merndapat dukungan dari segenap jajarannya.

Selain kesehatan, Eka juga menggenjot program prioritas yang telah disusun dalam RPJMD Kabupaten Bekasi 2017-2022. Dia mendorong jajarannya mengejar target-target pemerintahan yang masih belum optimal. Ada beberapa prioritas diantaranya pada Sektor Investasi, Pendirian Mal Pelayanan Publik untuk memudahkan masyarakat maupun investor berusaha di Kabupaten Bekasi. Dia memastikan jajarannya menyiapkan segala yang dibutuhkan untuk pendirian Mal Pelayanan Publik itu.

Pada sektor Infrastruktur, Eka memastikan pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur dari mulai jalan, jembatan sampai dengan fasilitas pendidikan dan kesehatan yang telah dianggarkan di tahun 2019. Diantaranya, 28 titik perbaikan jalan kabupaten seperti peningkatan jalan raya batas Kota Bekasi sampai Kecamatan Babelan. Penanganan longsor badan jalan di jalan Karang Satria– Puloputer. Peningkatan jalan Kalimalang dari Batas Kota sampai Cibitung.

Membangun 17 jembatan, diantaranya lanjutan pembangunan Jembatan Pebayuran– Rengasdengklok, dan pembangunan Jembatan Pantai Bakti Tahap II. Fasilitas Pendidikan juga mendapat perhatian dengan merenovasi total 41 bangunan SD, dan 11 bangunan SMP. Untuk infrastruktur kesehatan fokus pada pembangunan 11 Puskesmas baru, dan merehab total 3 Puskesmas.

Selain menyediakan dan merehabilitasi fasilitas kesehatan, melalui Jajaran Dinas Kesehatan pihaknya juga meningkatkan kemudahan pelayanan kesehatan dasar, dan rujukan yang bermutu, merata, dan terjangkau masyarakat melalui integrasi Program Layad Rawat (Provinsi Jawa Barat) dengan Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu/ /Public Safety Center (PSC) 119 Kabupaten Bekasi.

Pada sektor Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil, mendukung percepatan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil dengan pelayanan keliling ke 164 Desa menggunakan 3 Mobil Pelayanan Keliling. Juga Inovasi Pelayanan Kios Capil sebanyak 7 Kios yang difasilitasi daring menggunakan Sosial Media Whatsapp sebagai sarana komunikasi warga kepada petugas. Membuka Mal Pelayanan Publik sehingga masyarakat tidak perlu repot ke Kantor Disdukcapil.

Bupati Eka menegaskan selain menitik beratkan pada pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan infrastruktur, juga fokus pada persoalan ketenagakerjaaan. Bupati Bekasi tak segan memimpin langsung sosialisasi Peraturan Bupati Bekasi No. 09 Tahun 2019 Tentang Kesempatan Kerja. Data BPS 2018, sekitar 1,6 juta tenaga kerja tinggal di Kabupaten Bekasi. Yang terserap 1,4 juta.

Ada sekitar 150 ribu lebih tenaga kerja yang belum mendapatkan pekerjaan. Bupati mengharapkan peran serta pengusaha di kawasan industri Delta Mas untuk memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar. “Dengan adanya sosialisasi Perbup Nomor 09 ini, diharpkan terjalin silaturahmi antara Pemerintah Daerah dengan para pengusaha di Kawasan Industri. Sehingga terbuka kesempatan kerja bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,” katanya. (BC)

Pos terkait