Jelang Ramadhan, Razia Miras Ditingkatkan

18 botol miras yang disita petugas sebuah warung jamu milik U (40) yang terletak di Kampung Pete Cina, Desa Sukaraja, Tambelang.
18 botol miras yang disita petugas sebuah warung jamu milik U (40) yang terletak di Kampung Pete Cina, Desa Sukaraja, Tambelang.

BERITACIKARANG.COM, TAMBELANG – Menjelang Bulan Ramadhan, Kepolisian Sektor Tambelang gencar merazia sejumlah penjual minuman keras (miras) berkedok toko jamu tradisional atau toko kelontong.

“Operasi minuman keras ini sebenarnya sudah rutin sebagai upaya mengatasi penyakit masyarakat. Tapi menjelang Ramadhan, operasi ini akan dioptimalkan,” kata Kepala Kepolisian Sektor Tambelang AKP Suwardi, Selasa (30/04) kemarin.

Bacaan Lainnya

Operasi minuman keras akan dilaksanakan jajarannya di setiap kesempatan, baik siang ataupun malam hari. “Belum lama ini, petugas juga berhasil menyita 18 minuman keras berbagai macam merk yang dijual U (40) pemilik warung jamu tradisional yang ada di Kp. Pete Cina Desa Sukaraja Kecamatan Tambelang,” ungkapnya.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat agar apabila mengetahui tempat atau gudang penimbunan minuman keras agar segera melapor ke petugas Bhabinkamtibmas atau bisa langsung datang ke Polsek Tambelang.

“Selain razia minuman keras, menjelang bulan suci ramadhan kegiatan patroli kewilayahan juga akan ditingkatkan guna memberikan rasa aman dan nyaman khususnya bagi umat islam yang melaksanakan ibadah puasa pada siang hari dan tadarus qur’an pada malam harinya,” kata AKP Suwardi. (BC)

Pos terkait