Jaksa Ganteng di Sidang Kopi Sianida Kini Bertugas di Kejari Cikarang

jaksa-ganteng-sianida
jaksa-ganteng-sianida

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Sandy Handika yang merupakan Jaksa Penuntut Umum di Persidangan Kopi Sianida yang melibatkan Jessica Kumala Wongso kini ditugaskan menjadi Kasi Pidana Umum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang.

Serah terima jabatan dan pelantikan Kasi Pidana Umum asal Kejari Jakarta Selatan tersebut, dilakukan di Kantor Kejari Cikarang yang berada di Komplek Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Desa Srimahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Jum’at (23/09). Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Cikarang, Risman Tarihoran.

Bacaan Lainnya

Menurut Sandy, sejauh ini kinerja pemberkasan Jaksa mengenai Kasus Pidana Umum yang sudah dilakukan di Kejari Cikarang sudah berjalan cukup baik. “Tetapi memang perlu adanya beberapa berkas yang harus disegerakan ke pengadilan agar persidangan beberapa kasus cepat diputuskan dalam persidangan,” kata dia.

Hal ini, sambungnya, harus dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal dan kepastian hukum juga kedepannya lebih baik.

Saat disinggung dengan kasus persidangan Kopi Sianida Jessica, Sandy juga mengaku akan tetap menjadi Jaksa Penuntut Umum hingga persidangan itu selesai. Selama ditugaskan dalam persidangan itu, ia akan digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) di Kejari Cikarang hingga hasil persidangan mengenai Kopi Sianida yang diduga membunuh Wayan Mirna Shalihin itu dinyatakan selesai oleh pengadilan. (BC)

Pos terkait