Ini Tujuh Caleg DPRD Berpotensi Terpilih di Dapil Kabupaten Bekasi II

BERITACIKARANG.COM, KEDUNGWARINGIN  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, sudah merampungkan rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Bekasi II.

Dapil Kabupaten Bekasi meliputi Kacamatan Cikarang Barat dan Cibitung. Ada tujuh dari 50 kursi DPRD Kabupaten Bekasi diperebutkan di dapil ini.

Bacaan Lainnya

Dari hasil rekapitulasi suara di Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jl. Raya Rengas Bandung No.103, Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memimpin perolehan suara di dapil itu dengan 39.703 suara dan meraih 2 kursi.

Lima kursi lainnya direbut Gerindra yang mengantongi perolehan 39.118 suara, Golkar 31.503 suara, PDI Perjuangan 20.606 suara, PBB 15.547 suara dan Demokrat 13.401 suara.

Berikut ini anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 yang berpotensi terpilih dari Dapil Kabupaten Bekasi II hasil perhitungan menggunakan metode Sainte Lague dengan bilangan ganjil sebagai pembagi suara:

 

PKS (39.703 suara)

Ayub Rohadi (15.958 suara)

Rusdi Haryadi (4.256 suara)

 

GERINDRA (39.118 suara)

Lidya Fransisca (9.633 suara)

 

GOLKAR (31.503 suara)

H. Kardin (14.634 suara)

 

PDI PERJUANGAN (20.606 suara)

Tata Saputra (6.991 suara)

 

PBB (15.547 suara)

Iin Farihin (9.118 suara)

 

DEMOKRAT (13.401 suara)

J. Hendra Atmaja (3.159 suara)

 

NASDEM (12.981 suara)

 

PAN (12.497 suara)

 

PKB (9.479 suara)

 

PPP (6.826 suara)

 

PERINDO (3.407 suara)

 

BERKARYA (2.822 suara)

 

PSI (2.413 suara)

 

HANURA (1.665 suara)

 

GARUDA (686 suara)

 

PKPI (200 suara)

 

*Rekapitulasi ini dibuat berdasarkan hasil pindai (scan) Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota (Model DB1-DPRD KAB/KOTA) Dapil Kabupaten Bekasi  II yang BERITACIKARANG.COM  dapatkan dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi. (RED)

Pos terkait