Imbas Mobil Tertabrak Kereta, PT KAI Bakal Tutup Perlintasan Liar Gang Walet

BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN  – Imbas seorang pengendara mobil Toyota Avanza yang tewas setelah tertabrak kereta di KM 34+4 atau tepatnya di perlintasan liar Gang Walet, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memutuskan untuk menutup perlintasan sebidang tersebut.

BACA: Ditabrak Argo Sindoro, Avanza Terseret Hingga Satu Kilometer

Bacaan Lainnya

“Demi keselamatan bersama, perlintasan liar di KM 34+4/5 (Gang Walet) akan ditutup,” kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa melalui keterangan tertulisnya, Selasa (21/06).

Eva menjelaskan penutupan perlintasan sebidang liar sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94.

Tertulis pada ayat kesatu bahwa untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup.

BACA: Tragis, Pengendara Avanza Tertabrak Kereta di depan Anak dan Istrinya

Kemudian pada ayat kedua, penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat satu, dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah.

“Penutupan perlintasan liar ini tentunya merupakan bagian dari dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan perjalanan KA serta masyarakat,” ucapnya.

BACA: Warga Tolak Rencana Penutupan Perlintasan Sebidang di Tambun Selatan

Lebih jauh lagi, Eva mengatakan pihaknya sangat menyesalkan kejadian kecelakaan mobil yang mengakibatkan kerusakan pada sarana dan prasarana KA, salah satunya kerusakan motor wessel.

Selain kerusakan prasarana KA, kejadian tersebut juga menyebabkan perjalanan terhambat, karena terdapat sejumlah KA Jarak Jauh dan KRL yang belum dapat melintas selama proses evakuasi dilakukan.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna jasa yang terdampak atas kejadian tersebut. Kami mengingatkan kembali kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati apabila melintas di perlintasan sebidang, tengok kanan-kiri sebelum melintas, selalu gunakan perlintasan sebidang yang resmi yang dilengkapi dengan palang pintu, sirine untuk keselamatan bersama,” ungkap Eva. (dim)

Pos terkait