Honor Linmas Rp. 50 Ribu Per Bulan diduga diselewengkan Camat Serang Baru

hansip
hansip

BERITACIKARANG.COM, SERANG BARU – Honor Linmas yang bertugas di wilayah Kecamatan Serang Baru, diduga ditilep oleh Camat Serangbaru, Dodo Hendra Rosika. Apalagi, sebanyak 10 orang Linmas inti yang berada di setiap Desa dari 8 Desa di Kecamatan Serang Baru sudah tidak menerima Honor sejak bulan April hingga Desember 2016.

Salah satu sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, mengatakan, para Linmas tersebut harus rela gigit jari selama 9 Bulan, lantaran honor sebesar Rp. 50 ribu perorang, diduga ditilep oleh oknum Camat.

Bacaan Lainnya

“Linmas inti ada 10 orang perdesa, di Kecamatan Serangbaru, ada 8 desa. (Honor, red) dibayar bulan Januari, Februari dan Maret. Yang belum dibayar dari April sampai Desembar 2016,” kata dia.

“Memangnya gaji Camat udah kurang?, Fasilitas Camat sudah kurang. Kaya gak punya hati nurani aja. Saya berharap honor tersebut diberikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Camat Serangbaru, Dodo Hendra, tidak bisa menjawab saat coba dikonfirmasi melalui telfon seluler. Justru sang Camat malah berbalik tanya. “Emang ada apa?,” singkat Camat tersebut.

Selain anggaran Honor Linmas, Camat Serangbaru, juga hendak menyelewengakan dana Forum Komunikasi Dini Masyarakat (FKDM) Tahun Anggaran 2016. Pasalnya kegiatan tersebut belum juga terselenggarakan. “Akhir bulan ini akan saya selenggarakan,” kelitnya.

Terpisah, menanggapi permasalahan tersebut, Koordinator Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pemerintahan Daerah (LP3D) Bekasi, Tedi Kurnia, meminta pihak penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan Polres Metro Bekasi Kabupaten, untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, terkait dugaan KKN yang ada di Kecamatan Serang Baru.

Pasalnya, yang menjadi korban adalah Linmas dan Camat Serang Baru, Dodo Hendra, hendak berusaha untuk menyelewengkan Uang Negara. “Para Linmas sudah harus diminta keterangannya dan diberikan perlindungan, agar tidak ada intervensi dari oknum Camat,” tandasnya. (BC/JN)

Pos terkait