BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi baru akan memperbaiki atau membangun empat ruang kelas SDN 02 Banjarsari yang ambruk di bulan April 2014 lalu melalui APBD di tahun 2017 mendatang.
BACA : Ambruk dan Tak Kunjung diperbaiki, Kepsek SDN 02 Banjarsari Tagih Janji Wakil Bupati
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, MA. Suprtaman mengatakan bahwa kewenangan untuk melakukan perbaikan atau pembangunan gedung sekolah berada di Dinas Bangunan.
“Kita mungkin akan mengajukannya kepada Dinas Bangunan terlebih dahulu karena tupoksinya kan ada disana, bukan di Dinas Pendidikan. Untuk sementara kita investarisir terlebih dahulu,” kata MA Supratman, Selasa (27/12).
Ia pun mengaku akan menaikan skala prioritas pembangunan bagi SDN 02 Banjarsari. “Kewajiban kami adalah untuk mengawalnya. Ya makanya kita coba naikkan skala prioritasnya menjadi yang utama, jadi jangan sampai dibiarkan ambruk,” kata dia.
Sementara itu anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Dede Iswandi mengatakan lambannya perbaikan atau pembanguan ruang kelas SDN 02 Banjarsari sehingga terlantar selama hampir tiga tahun disebabkan sering terjadinya perubahan petunjukan pelaksanaan dan petunjuk teknis.
“Jadi persoalan juklak dan juknis itu sering berubah-rubah sehingga berdampak kepada teknis lain-lainnya termasuk perbaikan atau pembangunan gedung sekolah yang rusak,” kata dia.
Ia pun memastikan bahwa perbaikan atau pembangunan di SDN 02 Banjarsari akan terlaksana di tahun 2017 mendatang. “Insya Allah di tahun 2017 itu sudah masuk tuh kang. Anggarannya kalau tidak salah sekitar Rp. 2 Miliar,” ucapnya. (BC)