BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Polisi berhasil mengamankan tiga pria berinisial N, J, dan E yang merupakan sindikat spesialis pencurian gudang. Ketiganya ditangkap setelah menggasak 1 unit mobil di sebuah gudang yang terletak di kawasan Hegarmukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Para pelaku diketahui telah beraksi di 10 lokasi berbeda di berbagai wilayah.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Kamis, 6 Maret 2025, sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, seorang saksi yang hendak bekerja di gudang milik pelapor berinisial H menemukan gerbang gudang dalam keadaan terbuka dan tidak terkunci.
“Saksi kemudian masuk ke dalam gudang dan mendapati bahwa mobil yang sebelumnya terparkir di dalam sudah tidak ada atau hilang,” ujar Ade Ary.
BACA: Mobil Pick-up Toko Material di Central Park Cikarang Raib Digondol Maling
Menindaklanjuti laporan dari korban ke Polsek Cikarang Pusat, polisi segera melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, para pelaku berhasil diringkus pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan Teluk Jambe, Karawang Timur, Jawa Barat.
“Para pelaku beserta barang bukti langsung kami bawa ke Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Ade Ary.
Menurut Ade Ary, sindikat ini memang dikenal sebagai spesialis pencurian di gudang usaha dan tempat usaha. Hingga saat ini, mereka telah melakukan aksi serupa di 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan. Polisi masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam sindikat tersebut. (RIZ)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS