Evaluasi Skema e-Katalog, Anggota Dewan: Kualitas Kontruksi Bagus, Tetapi…

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menerapkan kebijakan e-katalog untuk pengadaan barang dan jasa di tahun 2020.

Dengan skema ini, bahan baku yang dibutuhkan khususnya untuk pembangunan infrasturktur, seperti beton dan besi jalan dibeli langsung oleh Perangkat Daerah melalui aplikasi e-katalog yang disiapkan oleh Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa.

Bacaan Lainnya

BACA: 1.254 Jalan Lingkungan Rusak di Kabupaten Bekasi Diperbaiki

Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Jamil mengatakan kendati kualitas kontruksi lebih bagus, skema ini masih perlu dievaluasi.

Sebab, masih ditemukan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang tidak rampung  karena keterlambatan bahan bangunan yang dikirim vendor.

Terlebih, proyek pembangunan infrastruktur pada tahun 2020 baru dimulai di akhir tahun anggaran.

“Kita sudah rapat dengan Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa. Kita minta Skema e-katalog ini agar dievaluasi pelaksanannya kedepan. Kalaupun mau e-katalog maka persiapannya harus lebih matang. Kita melihat masih belum singkron antara kemampuan vendor mengirim bahan bangunan dengan kegiatan yang ada di lapangan,” kata Jamil, Rabu (27/01).

Untuk itu, Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi merekomendasikan agar pekerjaan tersebut dapat direalisasikan atau dilanjutkan di tahun 2021.

“Jadi kan banyak tuh yang sudah pasang bekisting tetapi karena kehabisan waktu akhirnya tidak selesai dan dicabut lagi. Nah kita sudah meminta agar diluncurkan (dilanjutkan -red) karena masyarakat tau itu sudah akan dibangun hanya saja belum kebagian batching plant (beton),” tuturnya.

Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Bekasi, Benni Saputra mengatakan terdapat sedikitnya 63 kegiatan pembangunan infrasturktur di tahun 2020 yang belum rampung hingga akhir tahun anggaran selesai.

“Sebetulnya kendalanya itu hanya di waktu, karena mereka (vendor-red) juga nggak berani ngirim (bahan bangunan) jika waktu lewat,” kata dia.

Beni mengatakan pihaknya akan  berkomunikasi dengan Perangkat Daerah teknis untuk membahas lanjutan pembangunan infrasturktur yang belum rampung tersebut. “Kewenanganannya ada di dinas. Nanti kita akan komunikasi dulu dengan dinasnya,” kata dia. (BC)

Pos terkait