BERITACIKARANG.COM, TAMBUN SELATAN – Seorang gadis berparas cantik dengan inisial ER (16) warga Kp. Kedung Gede, Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan tertangkap basah mengutil sejumlah peralatan kosmetik di toko My Beauty Shop, Kamis (01/09) kemarin.
Kapolsek Tambun, Kompol Puji Hardi saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa ER yang notabene merupakan seorang pelajar di sebuah SMA di Tambun Selatan awalnya berpura-pura membeli alat kosmetik seharga Rp. 11 ribu. Kemudian saat pelaku membayar dan hendak keluar toko, alat deteksi sensor berbunyi.
“ER langsung diperiksa. Dan di dalam tasnya ternyata ada beberapa barang kosmetik. Kemudian ER diamankan oleh karyawan toko dan dilaporkan ke Polsek Tambun,” kata Puji, Jumat (02/09).
Anggota Unit Reskrim dan piket SPK Polsek Tambun yang mendatangi lokasi, langsung mengadakan musyawarah untuk menyelesaikan persoalan ini. Hasilnya, ER bersedia meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. “Keluarga ER juga mengganti kerugian dari barang yang dicuri sebesar Rp. 1.355.000,” kata dia.
Adapun barang yang diambil ER adalah buah mascara big eye may, 1 buah wer and wild lip balm, 1 buah Nivea lip butter, dan 1 buah Moris edp princess.
“Jadi permasalahan ini diselesai secara musyawarah dan mencapai mufakat,” tutupnya. (BC)