Dua Rumah Sakit Swasta di Kabupaten Bekasi Tidak Terima Pasien BPJS

Plt Kadinkes Kabupaten Bekasi
Plt Kadinkes Kabupaten Bekasi

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi terus berupaya agar semua rumah sakit swasta yang ada di Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan BPJS. Sampai saat ini masih ada rumah sakit yang belum bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Kesehatan itu.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Nining Herawati menjelaskan jika saat ini masih ada dua rumah sakit yang belum bekerjasama dengan BPJS. Dinas Kesehatan berupaya untuk menyadarkan rumah sakit ini agar bekerjasama dengan BPJS.

Bacaan Lainnya

“Rumah sakit sudah bekerjasama dengan BPJS, tinggal dua rumah sakit lagi yang belum yaitu RS. Dokter Adam Thalib dan RS. Mitra Keluarga Cikarang. Terus akan kami upayakan,” kata dr. Nining.

Meski begitu, Dinkes tidak bisa memaksakan agar rumah sakit tersebut bisa bekerjasama dengan BPJS. Pasalnya di dalam aturan rumah sakit, hanya tertulis bahwa rumah sakit dapat bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Kesehatan.

“Diperaturannya kan dikatakan dapat, bukan harus tetapi kami tetap mengupayakan agar semua rumah sakit dapat bekerjasama dengan BPJS,” ucapnya.

Pihaknya juga mengaku tidak dapat memberikan sangsi kepada rumah sakit yang belum bekerjasama dengan BPJS. “Setiap penyuluhan, kami katakan kepada rumah sakit agar harus bantu, Anda berdiri di sini di Kabupaten Bekasi harus bantu juga warga sini. Itu tiap rapat selalu kami ingatkan,” kata Nining. (BC)

Pos terkait