Dikejar Warga dan Polisi, Maling HP Sembunyi di Kamar Mandi Masjid Deltamas

Tersangka BI (28) dan YEN (33) saat diamankan oleh warga dan petugas kepolisian usai bersembunyi di masjid At-Tauhid Deltamas, Sabtu (02/06) kemarin
Tersangka BI (28) dan YEN (33) saat diamankan oleh warga dan petugas kepolisian usai bersembunyi di masjid At-Tauhid Deltamas, Sabtu (02/06) kemarin

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT  – Anggota Kepolisian Sektor Cikarang Pusat berhasil mengamankan dua orang pemuda berinisial BI (28) dan YEN (33). Keduanya melarikan diri dan sempat bersembunyi di kamar mandi masjid usai kepergok mencuri handphone milik Hendra Setiawan (24) karyawan PT. Kenco Manufacturing Indonesia (KMI) pada Sabtu (02/05) kemarin.

Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Somantri menjelaskan peristiwa itu berawal ketika Hendra Setiawan yang tengah bertugas di pabrik yang berada di Kp. Cimahi RT 07/04 Desa Sukamahi Kecamatan Cikarang Pusat itu menaruh curiga terhadap seorang laki-laki yang tengah duduk diatas sepeda motor, tepat di depan pintu gerbang pabrik tempatnya bekerja sekitar pukul 08.15 WIB.

Bacaan Lainnya

“Karena curiga korban lalu keluar dan disaat yang bersamaan ada seorang laki-laki lain yang tiba-tiba saja berlari, keluar dari dalam pabrik melalui samping pintu utama menuju laki-laki yang duduk diatas sepeda motor,” kata AKP Somantri, Minggu (03/06).

Saat itu, sambungnya, secara spontan korban meneriaki keduanya ‘maling’ sehingga warga yang mendengarnya lanngsung melakukan pengejaran. “Seketika korban mengecek handphonenya yang sedang dicharger, namun sudah tidak ada,” ungkapnya.

Warga yang mengejar pelaku, kemudian mendapati sepeda motor jenis honda Vario bernomor polisi B 4065FBM yang digunakan pelaku terjebak di jalan buntu. Warga lalu menghubungi anggota Polsek Cikarang Pusat dan bersama-sama menelusuri jalan perkampungan yang diduga dilintasi oleh para pelaku.

“Petugas mendapatkan informasi ada dua orang laki-laki yag tidak dikenal berada di kamar mandi Masjid AT-Tauhid yang berlokasi di Perumahan Rivera Kota Deltamas dan berjarak kurang lebih 3 kilometer dari TKP,” kata AKP Somantri.

Setelah keduanya keluar dari dalam kamar mandi masjid dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas, keduanya mengakui telah mengambil barang berupa handphone berikut chargernya di PT. KMI dan menyembunyikannya di sela sela tembok dengan langit langit kamar mandi.

“Guna penyelidikan lebih lanjut, keduanya lalu dibawa ke Mapolsek Cikarang Pusat,” ungkapnya. (BC)

Pos terkait