Diduga Bocor, Razia TKA Ilegal di Lippo Cikarang Hanya Jaring 3 Orang

tka cina ilegal paspor
tka cina ilegal paspor

BERITACIKARANG.COM, CIKARANG PUSAT – Kepala Kesbangpol Kabupaten Bekasi, Ahmad Kosasih mengatakan bahwa ketiga Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal asal Cina yang terjaring razia Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kabupaten Bekasi bekerja sebagai pekerja kasar dalam proyek pembangunan apartemen di Kawasan Orange County – Lippo Cikarang.

BACA : Bangun Apartemen, Lippo Cikarang Pekerjakan TKA Cina Ilegal

Bacaan Lainnya

Adapun TKA yang dipekerjakan berjumlah kurang lebih 30 puluh orang. “Sebetulnya ada 30 orang, tetapi yang terjaring cuma 3. Mereka bekerja berada di bawah naungan PT. Indo Panshi Bumi yang berdomisili di Jakarta,” kata Ahmad Kosasih, Rabu (15/03).

Menurut dia, besar kemungkinan para TKA yang tidak terjaring razia telah mendapatkan informasi akan adanya sidak yang dilakukan pihaknya.

“Ya diduga bocor. Akan tetapi, kita akan terus mencoba menelesuri keberadaan TKA lainnya dengan melakukan pemantauan hingga sore nanti,” ucapnya.

Dia menambahkan, ketiga TKA asal Cina yang terjaring razia diketahui bernama Wang Deqi, Liu Bingliang dan Zhang Libing. Mereka terbukti tidak mempunyai dokumen yang legal.

“Saat ini mereka sudah kita serahkan ke Kantor Imigrasi Bekasi guna diproses lebih lanjut,” tandasnya. (BC)

Pos terkait