BERITACIKARANG.COM, CIBARUSAH – Delapan orang remaja yang terdiri dari 7 orang pria dan 1 wanita diamankan anggota Kepolisian Sektor Cibarusah saat pesta minuman keras (miras). Satu diantaranya, tepar alias mabuk berat dan terpaksa dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.
Kepala Kepolisian Sektor Cibarusah, AKP. Sukarman menjelaskan kedelapan remaja itu diamankan di Perum Puri Persada Blok AR RT 08/12 Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah pada Sabtu 07 Desember 2019 lalu sekitar pukul 23.00 WIB.
“Total ada 8 orang remaja, terdiri dari 7 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Mereka kedapatan sedang mengkonsumsi miras dan 1 orang diantaranya dalam keadaan mabuk,” kata AKP. Sukarman, Senin (12/09).
Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, ke 8 remaja tersebut memang bisa berkumpul atau nongkrong di TKP. Mereka meminum miras yang dibeli dari daerah Lippo Cikarang seharga Rp. 50 ribu. “Barang bukti yang kita amankan diantaranya 2 botol miras jenis vodka, 1 botol miras jenis anggur merah dan 2 cup minuman jenis panter,” kata dia.
Para remaja berikut barang bukti yang berhasil diamankan lalu dibawa ke Mapolsek Cibarusah. Sementara satu remaja yang diamankan dalam keadaan mabuk berat dilakukan pemeriksaan medis di Puskesmas Cibarusah.
“Orang tua dari 8 remaja yang diamankan telah kami panggil. Kami meminta mereka untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan pembinaaan terhadap anak-anaknya,” kata Sukarman. (BC)