BERITACIKARANG.COM, KEDUNGWARINGIN – Untuk mencegah terjadinya tindakan premanisme, Unit Reskrim Polsek Kedungwaringin dan rayonisasi Polres Metro Bekasi melakukan razia terhadap para pengunjung warung remang-remang, Rabu (05/10) sore.
Operasi yang berlangsung sekitar pukul 15.00 hingga 17.30 WIB itu polisi melakukan pemeriksaan atau penggelededahan dan pendataan terhadap para pengunjung warung remang-remang yang berada di Kp. Tanah Merah, Desa Karang Harum, Kecamatan Kedungwaringin.
“Namun dalam operasi tersebut tidak ditemukan senjata api, senjata tajam dan narkoba yang dibawa oleh para pengunjung,” kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, AKP. Endang Longla.
Kepolisian, sambungnya, hanya menemukan minuman keras jenis intisari yang telah dituang di dalam teko dan satu kantong plastik yang belum sempat diminum atau dituang oleh pengunjung. “Selanjutnya, mereka diberikan pembinaan oleh petugas lalu di suruh pulang ke rumah masing-masing,” jelasnya.
Masih kata Endang, razia premanisme juga dilakukan oleh petugas di jembatan Vinamek dan mengamankan seorang pemuda dengan inisial HR (49) yang diduga kerap melakukan pungutan liar (pungli) terhadap supir angkutan umum.
“Selanjutnya, pelaku dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” kata dia. (BC)